NKRI: "Sistem Baru Dan Peradaban Baru Dunia Dalam Membangun Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara!"

Bhineka Tunggal Ika~"Berbeda-Bersatu-Untuk terangkatnya harkat dan martabat hidup bangsa (Rakyat Indonesia)" telah menjadikan Tatanan Sistem NKRI terbangun dari Bangsanya dilahirkan terlebih dahulu, baru kemudian Negaranya dibentuk. Inilah NKRI yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kepada Pancasila merupakan tatanan baru di dunia sebagai sistem untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, NKRI disebut sebagai Negara Kebangsaan.

Tatanan Sistem NKRI, sebagai Negara Kebangsaan, merupakan tindakan anarkis secara sistemik terhadap tatanan sistem di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara sebelumnya yang terbangun dari Negara dibentuk terlebih dahulu, baru kemudian Bangsanya dilahirkan. Inilah tatanan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandaskan kepada zionisme dimana negaranya dibentuk melalui kekuatan politik mayoritas rakyat. Sehingga, tatanan sistemnya disebut Negara Demokrasi.

Tatanan sistem zionisme ini, sebagai Negara Demokrasi, juga merupakan tindakan anarkis secara sistemik terhadap tatanan sistem sebelumnya yang disebut kerajaan. Tatanan sistem kerajaan ini juga didahului oleh dibentuknya Negara (kekuasaan), kemudian baru Bangsanya dilahirkan. Tetapi, Negaranya tidak dibentuk oleh kekuatan politik mayoritas rakyat seperti zionisme, melainkan Negaranya dibentuk oleh para kaum bangsawan yang disebut kaum aristokrat (orang-orang berilmu termasuk agamawan). Inilah tatanan sistem Negara Feodal.

Jadi tindakan anarkis secara sistemik zionisme mengubah faktor pembentuk Negaranya, yaitu kaum aristokrat dari sistem kerajaan, sebagai negara feodal, diubah menjadi kekuatan politik mayoritas rakyat (yang ditetapkan dengan penetapan jumlah suara terbanyak) sebagai negara demokrasi. Disinilah mengapa demokrasi adalah alih bahasa untuk "tindakan anarkis secara sistemik."

Adapun untuk NKRI, Negaranya dibentuk dari Bangsanya terlebih dahulu yang bercita-cita menegakkan kedaulatan rakyat (Terangkatnya harkat dan martabat hidup Rakyat Indonesia sebagai konsekuensi logis atas keberadaan Bhineka Tunggal Ika sebagai filosofi Bangsa Indonesia dilahirkan). 

Jadi tindakan anarkis secara sistemik-nya NKRI terhadap tatanan sistem zionisme adalah mengubah landasan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dari "kekuatan politik mayoritas rakyat melalui penetapan jumlah suara terbanyak" diubah menjadi "kedaulatan rakyat sebagai kekuatan politik yang dibangun melalui musyawarah untuk mufakat berjenjang keatas secara berkesinambungan."

Akhirul kalam, maka benarlah apa yang dikatakan Bung Karno bahwa demokrasi adalah alat, karena tindakan anarkis secara sistemik adalah alat (piranti pengganti proses). Begitu juga, benarlah apa yang dikatakan oleh Bung Hatta bahwa demokrasi kita adalah kedaulatan rakyat (harkat dan martabat hidup Rakyat Indonesia) yang dijadikan landasan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Sehingga, bila Bangsa Indonesia kembali kepada Lintasan Kebenaran Perjalanan Sejarah Bangsa Indonesia, yaitu kembali kepada Tatanan Sistem mula NKRI yang berdasarkan kepada Pancasila (dasar negara) yang tersusun di dalam UUD 45 (Naskah Asli), maka Bangsa Indonesia akan dapat memenangkan pertarungan Global. Yaitu dengan menjadikan NKRI yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan UUD 45 menjadi peradaban baru di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam tatanan negara kebangsaan, bukan lagi dalam tatanan negara demokrasi. Wallahu'alam bishawab.. ASHK, PETA.

(Agus Salim Harimurti Kodri)