Kurangnya orang-orang pergerakan di Indonesia, yaitu kurangnya orang-orang yang membangun kader-kadernya dengan ilmu yang didasarkan kepada Lintasan Kebenaran Perjalanan Sejarah Bangsa Indonesia dengan seluruh derivatifnya sekurang-kurangnya 5 tahun secara kontinyu, telah menjadikan UUD 45 dirusak dan diubah dengan mudah oleh MPR 1999-2004, yang disahkan oleh 'mereka' atas nama MPR pada tahun 2002. Hampir seluruh Bangsa Indonesia diam seribu bahasa di dalam menghadapi kondisi itu. Sampai hari ini pun masih belum juga kembalinya naskah asli UUD 45 membuktikan bahwa orang-orang pergerakannya masih sangat kurang. Walaupun sudah ada Amar Keputusan MK pada 3 April 2014 yang telah mengembalikan Pancasila sebagai dasar negara sebagai sinyalemen harus diberlakukannya kembali UUD 45 naskah asli. Sehingga orang-orang partai politik, atas nama negara, tetap bisa mengangkangi hampir 250 juta manusia Indonesia. Terlebih lagi pemilihan dan pengangkatan Presiden RI yang sudah tidak lagi dilakukan oleh MPR pun didiamkan atau bahkan malah ikut rame-rame meramaikan kesesatan itu! Ini realitas kurangnya orang-orang pergerakan! Sementara yang menyuarakan kembalinya UUD 45 sekarang ini masih pada tingkatan hobby atau kesenangan yang pada waktu kapanpun bisa berubah bila memiliki mainan baru yang lebih 'menarik.' ASHK, PETA.
(Agus Salim Harimurti Kodri)






.jpg)