Prof. Dr. Amin Rais telah meninggalkan kerusakan di negeri ini
semakin parah dan parah ke depannya. Insya Allah saya ditetapkan Allah memimpin
negeri ini (wallahu'alam bishawab kapannya), pasti dia saya tangkap untuk
diadili atas tindakannya merusak dan mengubah Konstitusi UUD 45. Kita seluruh
Rakyat Indonesia harus berjuang untuk UUD 45 naskah asli diberlakukan kembali
sebagai Konstitusi Negara RI sekarang, karena Pancasila sudah dikembalikan
menjadi dasar negara oleh MK melalui Amar Keputusannya pada 3 April 2014. ASHK,
PETA.
(Agus Salim Harimurti Kodri)






.jpg)