Kalau aku jadi mas Bowo (Prabowo) akan aku urus terus kebohongan dan kecurangan pilpres 2014 yang inkonstitusional ini sampai tuntas. Perkaranya bukan untuk jadi Presiden RI atau tidak, tetapi kebohongan, kecurangan, kepengecutan, dan kedzaliman di negeri ini harus dilawan sampai tuntas, walaupun kita harus dipenjara atau bahkan dibunuh sekalipun. Tetapi, kita akan selalu terhormat dan tercatat oleh sejarah bangsa.
Semua hasilnya yang tuntas nantinya akan menjadi pembelajaran kepada seluruh Bangsa Indonesia untuk berperilaku menjadi manusia yang adil dan beradab dengan menjaga persatuan Indonesia, yaitu dengan kembali kepada Pancasila dan UUD 45 naskah asli dengan prosesnya musyawarah untuk mufakat berjenjang keatas. Hanya MPR lah seseorang bisa diangkat dan ditetapkan menjadi Presiden RI, bukan oleh KPU atau bahkan oleh Mahkamah Konstitusi yang bisa masuk angin (lihat peristiwa Akil Muchtar). ASHK, PETA.
(Agus Salim Harimurti Kodri)






.jpg)